Yang melakukan perjalanan dari Jawa ke Bali wajib mengisi data diri, aplikasi sudah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Silahkan klik link berikut : Pendataan Cek Diri Provinsi Bali
Setelah aplikasi terbuka silahkan klik Form Pendataan WNI dan apabila sudah pernah terdaftar silahkan klik Cek Status / Pendataan Ulang.
Setelah pengisian data anda akan diminta untuk mengupload file sbb :
- Surat Penjamin ( silahkan download disini )
- Surat Pernyataan ( silahkan download disini )
Pendataan Cek Diri Provinsi Bali sebaiknya diisi sebelum keberangkatan agar perjalanan lancar dan tidak antre terlalu lama di pelabuhan untuk mengisi Pendataan Cek Diri Provinsi Bali melalui aplikasi.
SYARAT PERJALANAN :
- Surat Rafid Tes ( Wajib )
- Surat Jalan ( Form sudah kami sediakan )
- Identitas Diri / KTP
- Jangan lupa selalu memakai masker