Syarat New Normal Masuk Bali Juni - Juli 2020

Yang melakukan perjalanan dari Jawa ke Bali wajib mengisi data diri, aplikasi sudah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Silahkan klik link berikut : Pendataan Cek Diri Provinsi Bali 
Setelah aplikasi terbuka silahkan klik Form Pendataan WNI dan apabila sudah pernah terdaftar silahkan klik Cek Status / Pendataan Ulang.

Setelah pengisian data anda akan diminta untuk mengupload file sbb :
  1. Surat Penjamin ( silahkan download disini )
  2. Surat Pernyataan ( silahkan download disini )
Pendataan Cek Diri Provinsi Bali sebaiknya diisi sebelum keberangkatan agar perjalanan lancar dan tidak antre terlalu lama di pelabuhan untuk mengisi Pendataan Cek Diri Provinsi Bali melalui aplikasi.

SYARAT PERJALANAN :
  1. Surat Rafid Tes ( Wajib )
  2. Surat Jalan ( Form sudah kami sediakan )
  3. Identitas Diri / KTP
  4. Jangan lupa selalu memakai masker