Perpanjangan PPKM Jawa - Bali diperpanjang kembali oleh pemerintah sampai tgl. 16 Agustus 2021. Kami tetap beroperasi seperti biasa yang terpenting patuh prokes dan syarat perjalanan wajib dipenuhi diantaranya : Rafid Antigen dan Surat Vaksin juga Identitas Diri.