- Kalau sudah vaksin 2 atau 3 tidak lagi menggunakan tes PCR atau Rafid Antigen sebagai syarat perjalanan baik darat, laut dan udara.
- Apabila anda baru vaksin 1 diwajibkan untuk tes PCR ( 3x24 jam ) dan Rafid Antigen ( 1x24 jam ).
- Anak dibawah 6 tahun mengikuti protokol kesehatan dan didampingi.